Upacara Adat Makkatte

Sunat perempuan masih langgeng di Indonesia hingga saat ini. Praktik ini dianggap sebagai bagian dari tradisi yang telah mengakar di tengah masyarakat.

Sunat perempuan pada dasarnya merupakan praktik pemotongan dan perlukaan pada area genitalia perempuan. Hal ini mencakup tindakan yang dilakukan secara sengaja tanpa adanya indikasi medis.

Antropolog dari Universitas Indonesia, Irwan Hidayana mengatakan bahwa ada banyak unsur yang terkandung dalam praktik sunat perempuan. Praktik ini, sebutnya, menjadi bagian dari tradisi yang berbalut agama.

Jadi di adat Bugis dahulu, untuk anak-anak berumur satu sampai lima tahun , khususnya anak perempuan, sehari-hari mengenakan karawel dan jempang (bahan dari perak dan emas yang berfungsi sebagai hiasan dada dan penutup kemaluan). Pada saat mereka berumur 5 sampai 13 tahun, biasanya dilakukan upacara sunatan untuk anak laki-laki dan Makatte atau khitanan bagi anak perempuan.Pada saat itu untuk pertama kalinya anak-anak perempuan memakai pakaian addat baju bodo, biasanya dipakai bersusun, yang terdiri dari 3,5, sampai 7 susun, berdasarkan strata sosial. Upacara adat ini dikenal dengan nama upacara Mappalai Waju.

Komentar